Lindungi Petugas Pilkada Serentak 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program Jamsostek ke Ketua KPU se-Provinsi Riau 

KILASRIAU.com  - Jelang helat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan, KPU Riau menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Sosialisasikan Program Jaminan Perlindungan Bagi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

 Sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Provinsi Riau Tahun 2024 di Batam, Agustus 2023 lalu.

 "Dengan adanya jaminan perlindungan bagi penyelenggara Pilkada ini, kami ingin memastikan bahwa mereka merasa aman dan didukung selama menjalankan tugas mereka," ujar Rusidi.

 Rusidi menyambut baik hasil koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, banyak manfaat yang bisa diambil dari kepesertaan bersama BPJS Ketenagakerjaan. 

"Terlebih, sebagai penyelenggara Pilkada, pihaknya mempunyai mobilitas yang tinggi dalam menjalankan setiap tahapan. Sehingga, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dirasa sangat bermanfaat," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan menjelaskan, sosialisasi program kepesertaan ini dengan tujuan memberikan kejelasan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas yang ada di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau. Diakui Iman, masih banyak belum memahami perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan maupun program serta manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Maka itu, memberikan sosialisasi kepada Ketua KPU se-Provinsi Riau. 

"Kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh petugas KPU. Termasuk Ketua KPU dan Komisioner. Dimana dalam melakukan aktivitas pekerjaannya tentunya ada kemungkinan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia," terang Iman. 

Meskipun KPU memiliki penggantian biaya apabila petugas KPU mengalami musibah kecelakaan atau meninggal dunia, tetapi pihaknya lebih menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, yang mana program JKK perlindungannya merawat dan memberikan pelayanan kepada peserta penerima risiko kecelakaan kerja sampai dengan sembuh. Serta manfaat jaminan kematian ke ahli waris sebesar Rp 42 juta ketika mengalami risiko meninggal dunia. 

"Pastinya dalam mengantisipasi risiko atau kecelakaan kerja atau musibah meninggal dunia. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu salah satu bentuk ikhtiar selain berusaha dan berdoa agar berhati-hati," sebut Iman. 

Dengan terlindungi pada program Jamsostek, lanjut Iman, petugas dan pengawas Pilkada Serentak 2024 di Riau tak perlu risau lagi dalam menjalani pekerjaan mereka. Para petugas dalam menjalankan tugasnya selangkah lebih merasa aman dan nyaman. Ini merupakan salah satu bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja, termasuk para petugas penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di Riau. 

"Kami berkomitmen menjangkau seluruh sektor pekerja yang ada. Kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK ini harus dirasakan semua kalangan, terlebih bagi pekerja-pekerja yang ada di ekosistem Pilkada. Kawan-kawan yang nanti akan membantu negara dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 ini harus didorong agar terlindungi. Bila terlindungi, mereka bisa bekerja dengan tenang dan bebas cemas," kata Iman.






Tulis Komentar